Friday, 21 September 2012

Posting 3. Domain Name System

DNS (Domain Name System)
Domain Name System Adalah Nama unik yang digunakan untuk mengidentifikasi nama server di internet. Supaya mempermudah pengguna internet mengakses server dan mengingat nama server dibandingkan mengingat alamat ip adress.
DNS dibagi 2:


1. Top Level Domain (TLD)
Level domain yang terletak pada level satu. TLD di kelompokkan menjadi 2:
a. G TLD (Generik Top Level Domain) Domain yang terdiri atas berbagai Domain Umum. Contoh
G. TLD
Penggunaan
Com
Untuk Komersial
Net
Untuk penyedia jasa jaringan internet
Org
Organisasi non komersil
Info
Untuk situs informasi
Biz
Untuk bisnis
Edu
Untuk lembaga pendidikan AS
gov
Untuk pemerintahan AS
Mil
Untuk Militer
int
Organisasi internasional

b. Country Code Top Level Domain (CC TLD)
Domain yang digunakan berdasarkan letak geografis suatu negara. Contoh
CC TLD
Penggunaan
Id
Negara Indonesia
my
Negara Malaysia
Us
Negara Amerika Serikat
Sg
Negara Singapura
Fr
Negara Perancis
Ru
Negara Rusia
Jp
Negara Jepang
Uk
Negara Inggris


2. Second Level Domain (SLD)
Level Domain yang terletak pada level kedua.
Misalnya, sebuah domain www.disdik.net, .aka yang disebut second level domain adalah ‘disdik’
CC TLD
Penggunaan
Co.Id
Badan Usaha/perusahaan komersil
Ac.Id
Akademi / universitas
Go.id
Pemerintahan
Sch.id
Sekolah-sekolah
Net.id
Penyedia jasa layanan internet
Or.id
Organisasi
Mil.id
militer


    Second Level Domain dikelola oleh PANDI (pengelola Nama Domain Internet Indonesia0 yang berada dibawah Kementrian Komunikasi dan Informasi.

No comments:

Post a Comment